Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dikawal petugas memasuki gedung Komisi pemberantasan Korupsib(KPK), Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bangkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari bersama tiga orang lainnya terkait transaksi suap di daerah Bengkulu dari pihak swasta terhadap penyelenggara negara. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pasca ditangkapnya Gubernur Benglulu, Ridwan Mukti melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekelompok tokoh Masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Bengkulu (MPB) mendesak rekonstruksi kembali perencanaan pembangunan Provinsi Bengkulu.

Ketua MPB, Melyan Sori mengatakan upaya rekonstruksi ini agar segera dilakukan sebelum sistem penganggaran dan kebijakan yang disusun Ridwan Mukti menyebabkan mangkraknya agenda pembangunan. Hal ini tidak lain karena beberapa perencanaan dan kebijakan yang disusun Ridwan Mukti terindikasi kolusi dan nepotisme.

Namun yang sangat disayangkan untuk saat ini, Rohidin Mersyah yang bertindak selaku pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu dinilai tidak mempunyai keberanian melakukan perubahan sebagaimana yang diharapkan MPB. Dia disinyalir berada dalam ‘cengkraman’ kekuatan politik Ridwan Mukti.

“Ada intervensi besar di belakang Rohidin terkait aspirasi yang kami sampaikan. Karena apa yang kami sampaikan berimplikasi kepada kebijakan yang salah yang disusun Ridwan Mukti selama ini,” kata Melyan kepada Aktual.com di Jakarta, Selasa (4/7).

Diketahui setidaknya ada 5 tuntutan MPB untuk rekonstruksi pembangunan Provinsi Bengkulu. Pertama; MPB menuntut pembubaran Media Center yang diyakini telah merugikan miliaran rupiah keuangan daerah. Menurut MPB, Media Center ini melanggar aturan karena tidak ada landasan hukum dalam pemerintahan/tidak ada nomenklatur.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka