Jakarta, Aktual.Com – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso mengatakan pihaknya mendesak kepolisian segera mengusut tuntas aktor di balik penolakan pendirian pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Rembang, Jawa Tengah, pasalnya penolakan terhadap Semen Rembang ditemukan kejanggalan dan dapat berdampak merugikan negara.

Tidak hanya itu saja, kata dia, Partai Gokar juga meminta kepolisian menyelidiki manipulasi daftar hadir warga yang menolak Semen Rembang yang dijadikan pertimbangan majelis hakim Mahkamah Agung mengabulkan gugatan izin lingkungan.

Bowo berpendapat, dalam hal ini, seharusnya negara dan Pemerintah Indonesia tidak boleh kalah oleh ambisi kepentingan pengusaha swasta, apalagi milik asing.

“Semen Rembang itu milik negara. Investasinya sudah mencapai Rp4,97 triliun. Tidak ada perusahaan, apalagi milik negara, dibangun tanpa izin lengkap, termasuk izin lingkungan. Tiba-tiba dicabut itu membuat negara jadi rugi,” cetus Bowo.

Berdirinya pabrik Semen Rembang sambung Bowo, bukan dengan cara sulap yang tiba-tiba terbangun. Amdal dan izin lingkungan telah ada sejak 2012, begitu juga pembangunan pabrik, namun muncul gejolak penolakan baru tahun 2014.

Perijinan dibangunnya pabrik semen tersebut kata dia bukan di era Presiden Joko Widodo. Tetapi telah ada sejak era pemerintahan Presiden SBY. “Kok ditolaknya baru sekarang. Waktu izin terbit, juga bukan kepemimpinannya Gubernur Jawa Tengah yang sekarang, Ganjar Pranowo. Perlu diperiksa juha pihak pemerintahan lama,” jelas Bowo.

Dengan demikian Bowo menilai penolakan tersebut memunculkan keanehan dan hal ini bisa ditelusuri kepolisian, aktor mana yang memfasilitasi gerakan penolakan Semen Rembang. Termasuk siapa pelaku pembuat data absen warga palsu.

“Intelijennya kepolisian bisa bergerak menyelidiki itu. Kepolisian mempunyai hak untuk melakukannya. Apalagi imbasnya merugikan negara,” kilah dia.

Semen Rembang sendiri diketahui telah mengantongi izin lingkungan perubahan yang diterbitkan Ganjar tanggal 9 November lalu. Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyatakan sampai saat ini tidak ada perintah dari Presiden untuk menghentikan proyek pembangunan Semen Rembang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs