Beranda Lensa Aktual Flash Photos GNPF MUI, Ormas dan Tokoh Masyarakat Desak Polisi Bebaskan KH Muhammad Al... Flash Photos GNPF MUI, Ormas dan Tokoh Masyarakat Desak Polisi Bebaskan KH Muhammad Al Khaththath 3 April 2017, 12:26 Kuasa Hukum KH Muhammad Al Khaththath, Kapitra didampingi Pembina GNPF MUI Jakarta, KH Abdul Rasyid dan Anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan saat konferensi pers "Bebaskan KH Muhammad Al Khaththath" di AQL Islamic Center Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Senin (3/4). Pimpinan GNPF MUI, Pimpinan Ormas dan Tokoh Masyarakat menyerukan aparat kepolisian agar membebaskan KH Muhammad Al Khaththath dari tahanan dan tuduhan makar. Karena selaku pimpinan aksi 313 sekaligus Sekjen FUI dengan tuduhan makar merupakan bentuk penggunaan hukum instrumen of power, yang sama sekali tidak berkeadilan. AKTUAL/Tino Oktaviano Kuasa Hukum KH Muhammad Al Khaththath, Kapitra didampingi Pembina GNPF MUI Jakarta, KH Abdul Rasyid dan Anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan saat konferensi pers “Bebaskan KH Muhammad Al Khaththath” di AQL Islamic Center Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Senin (3/4). Pimpinan GNPF MUI, Pimpinan Ormas dan Tokoh Masyarakat menyerukan aparat kepolisian agar membebaskan KH Muhammad Al Khaththath dari tahanan dan tuduhan makar. Karena selaku pimpinan aksi 313 sekaligus Sekjen FUI dengan tuduhan makar merupakan bentuk penggunaan hukum instrumen of power, yang sama sekali tidak berkeadilan. AKTUAL/Tino Oktaviano Kuasa Hukum KH Muhammad Al Khaththath, Kapitra didampingi Pembina GNPF MUI Jakarta, KH Abdul Rasyid menunjukan surat kesepakatan bersama saat konferensi pers “Bebaskan KH Muhammad Al Khaththath” di AQL Islamic Center Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Senin (3/4). Pimpinan GNPF MUI, Pimpinan Ormas dan Tokoh Masyarakat menyerukan aparat kepolisian agar membebaskan KH Muhammad Al Khaththath dari tahanan dan tuduhan makar. Karena selaku pimpinan aksi 313 sekaligus Sekjen FUI dengan tuduhan makar merupakan bentuk penggunaan hukum instrumen of power, yang sama sekali tidak berkeadilan. AKTUAL/Tino Oktaviano Kuasa Hukum KH Muhammad Al Khaththath, Kapitra didampingi Pembina GNPF MUI Jakarta, KH Abdul Rasyid dan Anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan saat konferensi pers “Bebaskan KH Muhammad Al Khaththath” di AQL Islamic Center Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Senin (3/4). Pimpinan GNPF MUI, Pimpinan Ormas dan Tokoh Masyarakat menyerukan aparat kepolisian agar membebaskan KH Muhammad Al Khaththath dari tahanan dan tuduhan makar. Karena selaku pimpinan aksi 313 sekaligus Sekjen FUI dengan tuduhan makar merupakan bentuk penggunaan hukum instrumen of power, yang sama sekali tidak berkeadilan. AKTUAL/Tino Oktaviano Kuasa Hukum KH Muhammad Al Khaththath, Kapitra didampingi Pembina GNPF MUI Jakarta, KH Abdul Rasyid dan Anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan saat konferensi pers “Bebaskan KH Muhammad Al Khaththath” di AQL Islamic Center Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Senin (3/4). Pimpinan GNPF MUI, Pimpinan Ormas dan Tokoh Masyarakat menyerukan aparat kepolisian agar membebaskan KH Muhammad Al Khaththath dari tahanan dan tuduhan makar. Karena selaku pimpinan aksi 313 sekaligus Sekjen FUI dengan tuduhan makar merupakan bentuk penggunaan hukum instrumen of power, yang sama sekali tidak berkeadilan. AKTUAL/Tino Oktaviano Kuasa Hukum KH Muhammad Al Khaththath, Kapitra didampingi Pembina GNPF MUI Jakarta, KH Abdul Rasyid dan Anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan saat konferensi pers “Bebaskan KH Muhammad Al Khaththath” di AQL Islamic Center Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Senin (3/4). Pimpinan GNPF MUI, Pimpinan Ormas dan Tokoh Masyarakat menyerukan aparat kepolisian agar membebaskan KH Muhammad Al Khaththath dari tahanan dan tuduhan makar. Karena selaku pimpinan aksi 313 sekaligus Sekjen FUI dengan tuduhan makar merupakan bentuk penggunaan hukum instrumen of power, yang sama sekali tidak berkeadilan. AKTUAL/Tino Oktaviano Kuasa Hukum KH Muhammad Al Khaththath, Kapitra didampingi Pembina GNPF MUI Jakarta, KH Abdul Rasyid menunjukan surat kesepakatan bersama saat konferensi pers “Bebaskan KH Muhammad Al Khaththath” di AQL Islamic Center Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Senin (3/4). Pimpinan GNPF MUI, Pimpinan Ormas dan Tokoh Masyarakat menyerukan aparat kepolisian agar membebaskan KH Muhammad Al Khaththath dari tahanan dan tuduhan makar. Karena selaku pimpinan aksi 313 sekaligus Sekjen FUI dengan tuduhan makar merupakan bentuk penggunaan hukum instrumen of power, yang sama sekali tidak berkeadilan. AKTUAL/Tino Oktaviano Kuasa Hukum KH Muhammad Al Khaththath, Kapitra didampingi Pembina GNPF MUI Jakarta, KH Abdul Rasyid dan Anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan saat konferensi pers “Bebaskan KH Muhammad Al Khaththath” di AQL Islamic Center Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Senin (3/4). Pimpinan GNPF MUI, Pimpinan Ormas dan Tokoh Masyarakat menyerukan aparat kepolisian agar membebaskan KH Muhammad Al Khaththath dari tahanan dan tuduhan makar. Karena selaku pimpinan aksi 313 sekaligus Sekjen FUI dengan tuduhan makar merupakan bentuk penggunaan hukum instrumen of power, yang sama sekali tidak berkeadilan. AKTUAL/Tino Oktaviano Kuasa Hukum KH Muhammad Al Khaththath, Kapitra didampingi Pembina GNPF MUI Jakarta, KH Abdul Rasyid dan Anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan saat konferensi pers “Bebaskan KH Muhammad Al Khaththath” di AQL Islamic Center Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Senin (3/4). Pimpinan GNPF MUI, Pimpinan Ormas dan Tokoh Masyarakat menyerukan aparat kepolisian agar membebaskan KH Muhammad Al Khaththath dari tahanan dan tuduhan makar. Karena selaku pimpinan aksi 313 sekaligus Sekjen FUI dengan tuduhan makar merupakan bentuk penggunaan hukum instrumen of power, yang sama sekali tidak berkeadilan. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Berita Lain Menkeu Ungkap APBN Alami Surplus Rp8,1 Triliun 26 April 2024, 10:49 Belarus Minta Ukraina Damai dengan Rusia 26 April 2024, 14:48 Menlu Sebut Satgas Judi Online Lindungi WNI dari Kejahatan Transnasional 26 April 2024, 15:09 Timnas Indonesia Lolos ke Semi Final Usai Kalahkan Korea Selatan 26 April 2024, 04:24 Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Akibat Tuduhan Diskriminasi Palestina 26 April 2024, 14:21