Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — General Manager Agung Podomoro Grup, Hadi Sutanto penuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini Jumat (22/1).

“Iya (Hadi Sutanto) hadir hari ini,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat jumpa pers di gedung KPK.

Sedianya, Hadi diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana.

Namun, belum diketahui ada hubungan apa antara Wawan dengan salah satu perusahaan properti ternama di tanah air itu. “(Latar belakang pemeriksaan Hadi) itu kewenangan penyidik ya,” kata Yuyuk.

Diduga pemeriksaan terhadap Hadi adalah untuk mengkonfirmasi pembelian aset. Wawan memang disinyalir kerap menyamarkan hasil korupsinya dengan membeli sejumlah aset berupa properti dan mobil.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby