Jakarta, Aktual.Com- Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menyatakan kebijakan bebas visa yang diterapkan Indonesia bagi 169 kewarganegaraan sangat tepat untuk kepentingan ekonomi umumnya dan pariwisata khususnya. Terhadap desas desus adanya jumlah besar pekerja ilegal Tiongkok yang masuk dengan bebas visa wisatawan di Indonesia, Didien Junaedy Ketua Umum GIPI memastikan bahwa itu tidak mungkin dan tidak realistis.

“Kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) tidak terkait dengan pekerja ilegal. Industri pariwisata telah membahasnya. Bebas visa dan ijin bekerja di suatu negara itu dua hal yang berbeda,” ujar Didien. Di GIPI tergabung semua unsur pelaku industri pariwisata Indonesia.Didien mengatakan semestinya yang perlu diawasi adalah ijin bekerja TKA (Tenaga Kerja Asing). Kalau ada pengguna bebas visa bekerja dan overstay, instansi terkait termasuk keimigrasian bisa mendeportasi mereka sesuai peraturan.

“Kenapa hanya Tiongkok yang menjadi persoalan? Sedangkan banyak negara lain yang ekonominya dibawah Indonesia juga mendapat bebas visa. Dan kita tahu Tiongkok sekarang perekonomiannya diatas Indonesia,” jelasnya.Saat ini wisatawan Tiongkok ke Indonesia meningkat dengan pesat, data menunjukkan pada tahun 2015 sebesar 1.1414.330 orang, pada tahun 2016 periode Januari hingga Oktober saja sudah mencapai 1.221.422 orang, tumbuh 24,12 %. Tidak hanya ke Indonesia, wisman Tiongkok ke Jepang, Singapura dan negara-negara Asia lainnya juga meningkat drastis. Jumlah outbound wisman Tiongkok kini sekitar 130 juta, ini merupakan pasar yang besar.

“Banyak sekali negara destinasi bersaing berupaya menarik mereka, antara lain melalui kemudahan dan pembebasan visa kunjungan. Dari Negara ASEAN, Jepang, Korea, hingga Amerika, Eropa dan Australia. Devisa kita pun bisa terdongkrak dari sini,” ujar Didien.

Didien menambahkan, jika kebijakan bebas visa menjadi pintu masuk pekerja ilegal dari Tiongkok maka Singapura dan Malaysia juga akan menghadapi persoalan yang sama, karena negara-negara tersebut juga memberlakukan kebijakan yang sama. “Negara lain di Asean juga berlakukan BVK, mestinya mereka juga diserbu pekerja ilegal Tiongkok karena peluang kerja lebih tersedia disana. Tapi kenyataannya kan tidak,” terang Didien.

Merespon isu tersebut, Didien Junaedy menjelaskan semua industri pariwisata anggota GIPI akan menjamin keberadaan dan mengawasi setiap grup wisatawan dari Tiongkok yang berkunjung ke Indonesia. “Melalui anggota GIPI (Asita, PHRI dan lainnya) akan lebih mengawasi dan menjamin setiap grup wisatawan Tiongkok yang berkunjung ke Indonesia,” ucap Didien.

Melihat sikap pemerintah, Didien sangat apresiasi terhadap Presiden Jokowi yang secara tegas akan menindak para penyebar isu banyaknya pekerja illegal masuk dari Tiongkok menggunakan fasilitas bebas visa.

“Kita sangat apresiasi terhadap Presiden Jokowi yang bersikap tegas meredam isu tersebut. Isu tersebut sangat merugikan sektor pariwisata yang saat ini sedang berkembang pesat di Indonesia. Pertumbuhan pariwisata dibawah kepemimpinan Mepar Arief Yahya saat ini sedang bagus-bagusnya jangan sampai terhambat dengan isu-isu tersebut,” ujar Didien.

Pada kesempatan sama, Budi Tirtawisata, pengurus GIPI yang juga Wakil Ketua PHRI menjelaskan saat ini pekerja asing yang bekerja di sektor pariwisata (hotel dan restaurant) kurang lebih hanya 5% dari total keseluruhan, dan yang berasal dari Tiongkok jauh di bawah 1% saja. “Jumlah tenaga kerja (Tiongkok) yang bekerja di sektor pariwisata sangat sedikit, karena SDM kita cukup tersedia dan memadai di bidang pariwisata,” jelas Budi.

Kebijakan BVK tentunya banyak membawa dampak positip bagi Indonesia, yang pertama akan menambah devisa negara. Dengan adanya warga asing yang berkunjung ke Indonesia dan kemudian mereka berwisata ke ratusan tempat wisata yang ada akan menambah pendapatan asli daerah dan juga pendapatan negara.

Dari sisi sektor usaha mikro dan UMKM akan mengalami pendapatan yang meningkat, para wisatawan berbelanja cinderamata ciri khas daerah dan membawanya ke negaranya. Hal ini berarti juga dapat menciptakan lapangan kerja bagi pemilik UMKM tersebut dan dapat mengurangi pengangguran. Selain itu, sektor transportasi seperti kereta api, bus pariwisata, restauran dan perhotelan juga akan mengalami pendapatan yang meningkat. Pada ujungnya pertumbuhan ekonomi juga meningkat baik dalam skala daerah dan skala nasional, pada akhirnya mensejahterahkan masyarakat Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs