Gedung Polda Metro Jaya (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com — Pihak Polda Metro terus menindaklanjuti laporan dugaan kasus berita bohong, yang dilaporkan oleh Ello Hardiyanto (63), warga Jalan Guntur Jakarta Selatan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan redaksi, Rabu (14/2) polisi memeriksa Maina Anoop Harjani, selaku Redaktur Pelaksana (Managing Editor) Majalah Indonesia Tatler.

Maina ditanyai mengenai peranannya dalam kasus penyebaran diduga berita bohong oleh majalah yang dia pimpin. Apalagi, sebelumnya, Paulina Nani selaku pimpinan produksi majalah tersebut, juga ditanyai mengenai penyebaran berita diduga bohong yang dimuat pada edisi Maret 2017.

Dalam kasus ini, awal Februari 2018, juga polisi memeriksa memeriksa Oktaviana Subardjo yang berjabatan Sekretaris Redaksi majalah itu.

Dalam kasus ini, petinggi majalah itu ditanyai masalah penyebaran berita bohong dan perizinan PT Mobiliari Stephindo, perusahaan yang menerbitkan Majalah Indonesia Tatler. Perusahaan itu juga menerbitkan Majalah Forbes dan sejumlah majalah mewah lain.

Diketahui, melalui laporan Nomor TBL/5030/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus, pertengahan Oktober 2017, Ello telah mengadukan dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang dan tindak pidana penyebaran berita bohong. Dia menduga tindak pidana itu dilakukan secara bersama oleh pihak redaksi Majalah Indonesia Tatler bersama beberapa orang lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara