Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada draft atau pun poin yang diajukan pemerintah terkait rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau Tax Amnesty oleh komisi bidang ekonomi dan perbankan tersebut.

“Belum ada yang masuk ke komisi XI sampai saat ini. Dan kayanya belum ada pembahasan di internal fraksi Gerindra,” kata Heri saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (29/3).

Kendati demikian, Heri meminta agar pemerintah memikirkan matang-matang terhadap sejumlah poin yang akan diusukkan pada RUU tersebut.

“Kayanya pemerintah harus mempertimbangkan dulu secara matang terkait poin yang akan diajukan pemerintah nantinya. Dan kita juga sampai sekarang belum menerima poin apa saja yang akan disampaikan pemerintah karena tentu ini menyangkut dengan poin yang ada nantinya,” sebut politikus Gerindra itu.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan soal keinginan pemerintah gunakan Tax Amnesty untuk mendongkrak pendapatan pajak pada pembahasan APBN perubahan 2016 nanti? Heri mengatakan bahwa keinginan tersebut tidaklah mudah.

“Tidak lah. Karena tidak semudah itu dalam membahasnya,”pungkas mantan wakil ketua komisi VI DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang