ilustrasi reklamasi teluk jakarta

Jakarta, Aktual.com – Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) menggelar aksi dan audiensi di Kantor Walikota Jakarta Utara, ini hari Kamis (18/5).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap proyek reklamasi. Dengan banyaknya penolakan proyek tersebut diyakini jika reklamasi tidak memberikan dampak positif terhadap Rakyat Indonesia.

“Geprindo tolak reklamasi bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tapi reklamasi ini sudah mengganggu ketenangan NKRI,” cetus Koordinator Aksi Geprindo, Ambon Abdurrahman.

Ambon tegaskan, sudah banyak pulau-pulau di Indonesia, tidak perlu adanya pulau palsu yang malah merugikan rakyat pesisir pantai.

“Hak-hak para nelayan harus diperjuangkan, mereka digusur dan kebutuhan nafkahnya dihilangkan tanpa adanya solusi kedepannya,” tambah Ambon.

Enam orang perwakilan Geprindo kemudian diterima oleh Walikota Jakarta Utara Wahyu Haryadi untuk menyatakan tuntutan mereka.

“Aspirasi kita telah sampai, tuntutan kami diterima dengan baik dan akan dibawa ketingkat yang lebih tinggi,” jelas Ambon.

Ambon menambahkan, Geprindo akan terus mengawal tuntutannya hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

“Atas nama kedaulatan NKRI, kami memperjuangkan menolak reklamasi yang tidak memberikan dampak positif terhadap rakyat pribumi Indonesia, bagi kami tolak reklamasi sudah harga mati dan tidak ada kompromi, demi menjaga kehidupan dan nafkah rakyat pribumi, kami menolak segala bentuk penindasan Terhadap rakyat pribumi di Indonesia,” tegas Ambon.

Tuntutan yang disuarakan Geprindo adalah
1. Tolak dan hentikan proyek reklamasi
2. Cabut PP 103 Tentang Kepemilikan Hunian Asing
3. Turunkan harga hunian untuk rakyat pribumi.
Pewarta : Agustina Permatasari

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs