Jakarta, Aktual.com – Ratusan warga dari kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selata terpaksa tak menggunakan hak pilihnya lantaran terganjal aturan harus mengantongi Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kelurahan.

Suket ini diperlukan bagi yang belum mengantongi KTP elektronik atau e-KTP sementara si calon pemilih tak mendapat surat undangan dari Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS).

Pihak PPS dan kelurahan sendiri berdalih aturan itu sudah disosialisasikan lama dan terakhir pengambilan Suket, Selasa (14/2) kemarin, pukul 19.00.

“Kalau tak ada di DPT (Daftar Pemilih Tetap), e-KTP juga belum ada, harus ada Suket. Kalau tidak ada ya enggak bisa nyoblos,” klaim Ketua PPS Lenteng Agung, Nurhadi di Kelurahan LA, Rabu (15/2).

Terlihat antrian massa untuk protes cukup banyak. “Dari tadi banyak yang protes. Jumlahnya tak pasti. Mungkin ada sekitar ratusan orang. Ya gimana lagi. Aturannya seperti itu,” kilah dia lagi.

Alasan dia, berpegang pada Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum DKI tentang Pelaksanaan dan Pemungutan Suara di TPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2017. Dalam ketentuan II poin 4 huruf b disebutkan, Dalam melayani pemilih tambahan (DPTb) pemilih yang tak terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP elektronik atau Surat Keterangan Dinas Dukcapil asli dan Kartu Keluarga asli.

Sementara pihak kelurahan yang enggan disebutkan namanya mengelak, “Jangan salahkan pihak kelurahan dong, salahkan pihak Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang tak kunjung selesai membuat e-KTP,” keluhnya.

“Kita sudah sosialisasi dan kemarin ke RT/RW juga. Kemarin kita tunggu sampai pukul 7 (malam) untuk megeluarkan Suket. Tolong jangan protes ke saya,” elaknya.

Salah satu warga Lenteng Agung, Zakaria merasa sangat terpukul tak ikut menyoblos, padahal pada Pilpres 2014 namanya ada. Bahkan anehnya lagi, kata dia, nama istrinya terdaftar dalam DPT.

“Saya kecewa dengan KPU dan pemerintah. Gara-gara e-KTP belum jadi dan tak tahu harus pakai Suket, jadi begini (gagal nyoblos). Padahal ada surat keterangan lagi ngurus e-KTP. Jangan-jangan ini skenario untuk menangkan salah satu calon,” kecamnya.

Laporan: Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby