Jakarta, Aktual.com – Densus 88 Polri bersama dengan petugas Polda Aceh menangkap dua pelaku penembakan di Aceh Timur. GS (31) alias A dan MJ (30) ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda.

“GS warga Aceh Timur ditangkap Minggu, pukul 14.00 WIB di Kota Langsa dan Suadara MJ ditangkap pukul 16.00 WIB di Aceh Tamiyang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/3).

Dia mengatakan dalam pemeriksaan diketahui bila GS merupakan salah satu tim sukses sebuah partai yang ada di sana. GS melakukan penembakan karena kecewa dengan hasil pemilu.

“Karena hasil pemilu kalah dan kemudian korban diketahui merupakan timses dari salah satu pasangan calon yang ikut kontes Pilkada di sana. (Korban) merupakan timses calon Bupati Aceh Timur,” ujar dia.

Bukan hanya itu, Boy mengatakan jika kedua tersangka mengakui masih ada satu pihak lain yang ikut terlibat dalam penembakan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby