Jakarta, Aktual.com – Peneliti FISIP UI, Fitri Hari, mengemukakan perlunya audit publik terhadap lembaga survei. Hal ini penting dilakukan sebab publik oleh lembaga survei dijadikan obyek, namun publik tidak mengkritisi hasil dari survei lembaga tersebut.

“Publik harus aktif menilai kinerja lembaga survei. Sehingga ke depannya lembaga survei lebih berhati-hati mempublikasi risetnya dan lebih memperhatikan metodologi,” katanya kepada wartawan, Jumat (21/4).

Disampaikan, putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang baru saja diselenggarakan KPUD DKI Jakarta, menggambarkan bagaimana lembaga survei bekerja. Dimana ada lembaga survei yang diduga dalam mengolah data dan menggunakan metodologi berdasarkan titipan.

Lembaga survei itu adalah Saiful Mujani Research Counsulting (SMRC), Indikator dan Charta Politica. Tiga lembaga yang menurutnya pantas diberikan kartu merah oleh publik karena hasilnya buruk terhadap perolehan suara dua pasangan calon dalam pencoblosan.

Audit publik terhadap lembaga survei penting dilakukan sekaligus sebagai sarana membangun tradisi kritis terhadap lembaga survei. Terutama agar senantiasa berhato-hati sebelum mempublikasikan hasil surveinya.

Kartu merah, lanjut Fitri, pantas diberikan karena tiga lembaga tersebut salah fatal. Sementara kategori kartu kuning layak disematkan pada lembaga yang tidak mempublikasikan hasil surveinya padahal di putaran pertama mereka sangat aktif. Berikut kartu biru untuk lembaga yang berhasil menggambarkan realitas di hari Pilkada.

“Kartu merah diberikan kepada SMRC, Indikator dan juaranya Political Charta,” jelasnya.

Dijelaskan lebih jauh, ada dua kesalahan fatal sehingga tiga lembaga tersebut layak di kartu merah. Pertama kegagalan menggambarkan trend dimana disebutkan trend Ahok terus naik dan Anies terus menurun. Hal itu tidak sesuai dengan kenyataan.

Kedua, yakni kegagalan menggambarkan selisih kemenangan. Ketiga lembaga itu dengan meyakinkan menyatakan bahwa selisih paslon Anies-Sandi vs Ahok-Djarot sangat tipis, bahkan di bawah margin or error.

Kenyataannya, selisih suara Anies-Sandi dan Ahok-Djarot sangat besar di atas 15 persen, berkali-kali di atas margin of error.

“Dua kegagalan ini fatal. Dan tiga lembaga di atas layak dicatat publik mendapatkan kartu merah untuk urusan Pilkada,” ucap Fitri.

Charta Politica, ditambahkan Fitri menjadi lembaga dengan status juara kartu merah. Alasannya, Charta Politica menjadi satu-satunya lembaga yang menggambarkan paslon Ahok-Djarot sudah menyalip Anies-Sandi. Kenyataannya 180 derajat, dukungan Anies justru semakin meninggalkan Ahok.

Artikel ini ditulis oleh: