Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/10). Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP-elektronik). Aktual/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi seolah tak terima jika pemerintah disalahkan atas terhambatnya pengerjaan proyek e-KTP. Menurutnya, hambatan justru timbul lantaran banyak masyarakat yang belum menyerahkan data diri.

“Banyak (warga) yang tidak datang untuk menyerahkan data. Menurut undang-undang, yang aktif itu rakyat, bukan pemerintah,” kata Gamawan saat jadi saksi dalam sidang kasus e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/3).

Kata Mendagri rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, seharusnya masyarakat juga berinisiatif untuk datang ke kelurahan dan menyerahkan data diri. Agar kemudian, pelaksana proyek tidak perlu susah payah mensosialisasikan.

“Saya yakin sampai sekarang ada yang tidak datang untuk merekam,” tuduhnya.

Seperti diketahui, proyek e-KTP hingga kini pun masih berjalan meski sudah berganti menteri. Namun tetap saja ada kendala yang dihadapi seperti halnya blanko yang habis.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby