Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (tengah) memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, Gamawan mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Salah satu pegawai dari PT Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, mengaku kenal dengan salah satu saudara kandung eks Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, yang bernama Hendra.

Kata dia, pernah dalam suatu pertemuan Hendra menyarankan supaya mengikuti arahan dari salah satu pengusaha yang terlibat dalam Konsorsium Perum PNRI.

Pengusaha yang Hendra maksud adalah Paulu Tannos, yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Bahkan, kata dia, kala itu Hendra juga mengatakan kalau Paulus ialah orang dekat Gamawan.

“Dia katakan, ‘sudah, pokoknya ikuti rambut putih, Paulus Tannos. Ke mana pun dia pergi, pasti menang’,” kata Bobby, saat bersaksi dalam persidangan kasus e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/4).

Dalam persidangan ini, Booby juga mengumbar bahwa ia pernah bertemu dengan saudara kandung Gamawan lain, yakni Asmin Aulia dan Dadang.

Meski begitu, ia mengklaim tidak pernah menyinggung soal e-KTP dengan Asmin atau Dadang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby