Jakarta, Aktual.com – Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengatakan polemik atas perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia berkaitan dengan ketidakmampuan Freeport menjalankan undang-undang minerba. Hal itu juga tidak lepas dengan sikap pemerintah yang terlalu lemah dalam melakukan penekanan terhadap perusahaan tambang asal Amerika itu untuk menjalankan dengan apa yang telah diamanahkan oleh undang-undang. Demikian yang dikatakan Daeng dalam agenda diskusi publik bertajuk “Menggali Freeport, Diantara Kepentingan Asing dan Kedaulatan Indonesia” di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 22 November 2015.

(Laporan: Warnoto)