Jakarta, Aktual.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per 12 Januari 2018 melonjak Rp4,7 triliun menjadi Rp313,1 triliun dari sebelumnya Rp308,4 triliun (per 30 Desember 2017). Angka ini tumbuh 19,5% atau mencapai 120,3% dari target APBNP 2017 yang sebesar Rp260,2 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani melonjaknya PNBP tersebut salah satunya disumbangkan oleh pembagian dividen dari PT Freeport Indonesia sebesar Rp1,4 triliun. Adapun saat ini, kepemilikan saham Indonesia di perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu baru 9,36%.

“Jadi dividen dari Freeport itu sebesar Rp1,4 triliun,” ujar Askolani saat menghadiri konferensi pers APBN KiTa di gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (15/1).

Selain itu, kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) juga turutnya mendongkrak penerimaan di sektor minyak (Sumber Daya Alam/ SDA). Jadi penerimaan minyak itu membuat PNBP jadi naik. Ditambah PNBP dari batubara belakangan ini juga menunjukkan peningkatan seiring kenaikan ICP.

Lebih jauh dijelaskan, untuk PNBP lainnya peningkatan juga terjadi pada Polri karena telah diterapkannya sistem online sehingga membantu mempercepat pelayanan publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid