Kiri-kanan ; Pengamat Ekonomi Center of Reform on Economic (Core) M. Faisal, Koordinator Formappi Sebastian Salang, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng, Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka, Direktur Program for Economic and Democracy Studies (Cedes) Edy Mulyadi saat berdiskusi terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Jakarta, Rabu (1/11/2017). Diskusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) diselenggarakan oleh Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) dalam tema "RUU PNBP Lolos Rakyat Tambah Beban". AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus umroh bermasalah, untuk memastikan semua uang jamaah kembali.

“Saya sedang mengusahakan agar bertemu Presiden Jokowi untuk menyerahkan surat usulan pembentukan Tim Gabungan tersebut,”  kata anggota Komisi VIII DPR dari F-PDI Perjuangan Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa (3/4).

Dia mengatakan apabila langkah pembentukan TGPF itu ditanggapi Presiden, maka hal itu akan menunjukkan bahwa Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sungguh-sungguh atas persoalan tersebut.

Menurut dia, usulan pembentukan TGPF tersebut untuk menyelidik uang jamaah yang telah disetorkan kepada biro umroh yang bermasalah, jangan sampai uang tersebut tidak dikembalikan.

“Jangan sampai uang tersebut dibagi-bagi kepada pihak biro umroh lalu merugikan jamaah,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara