Jakarta, Aktual.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan hari akhir jelang pengesahan RUU Pemilu sangat rentan dengan transaksi politik antar parpol.

Berbicara dalam diskusi ‘Darurat RUU Pemilu’ di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (27/4), ia menekankan bahwa parpol sudah mempunyai hitungan tersendiri yang nantinya akan menguntungkan mereka dalam pengesahan RUU Pemilu.

“Mereka menampakkan diri seolah-olah begitu serius. Mereka hanya hitung-hitungan praktis dan pragmatis soal sistem mana yang paling menguntungkan partai,” ujar Lucius.

Kata dia, kemungkinan terjadinya transaksi jelang pengesahan RUU Pemilu. Parpol, disebutnya akan menawarkan beberapa isu cadangan yang bisa ditukarkan dengan fraksi-fraksi lain di DPR agar mendukung mereka di salah satu isu.

Ia mencontohkan ambang batas parlemen 3,5 persen yang didukung oleh partai-partai kecil. Untuk mencapai ambang batas tersebut, parpol kecil akan mendukung sistem proporsional terbuka sebagai penggantinya.

“Ini bisa jadi ditukar dengan proposional terbuka tetapi parlementary threshold tetap di angka 3.5 persen,” kata Lucius.

Atas hasil transaksional ini, Lucius menilai RUU Pemilu jadi tidak berkualitas. RUU ini hanya dijadikan kesepakatan sesaat. Karena dilandaskan atas kepentingan pragmatis dalam menyusunnya.

“Sulit sekali membangun sistem dengan membuat UU atas kebutuhan pragmatis,” tutupnya.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: