Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk menerima dan mengabulkan permohonan gugatan uji materil uang elektronik dan peraturan Bank Indonesia nomor 11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik (Electronic Money) tidak sah atau tidak berlaku secara umum. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: