Fahri Hamzah

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai dibatalkannya ijin reklamasi teluk Jakarta oleh PTUN sekali lagi menjadi petanda bahwa proyek tersebut bermasalah.

“Itu kan sekali lagi menunjukkan kejanggalan bahwa reklamasi tidak memenuhi standar dan prosedur pemberian ijin yang benar. Seharusnya, sudah jatuh satu kesalahan,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).

Apalagi, hingga kini status reklamasi ditingkat pusat tidak jua jelas. Dimana mantan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli telah memoratorium reklamasi dengan alasan pelanggaran prosedur, namun saat berganti Luhut B. Pandjaitan reklamasi justru dilanjutkan.

Meski demikian, menurut Fahri, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta lah yang paling menuai kesalahan. Sebab, ditengah status reklamasi yang masih dilematis, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok malah mengobral ijin ke pengembang.

“Pemerintah pusatnya bertengkar, masih beda pendapat tiba-tiba Ahok ngobral ijin. Itulah indikasi kesalahannya. Disitu yang harus dicurigai,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby