Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, memberikan bantahan dihadapan wartawan, di Gedung Nusantara III, Kompleksp Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/2), terkait perkataan Nazaruddin dalam persidangan kasus E-KTP. Selain menyampaikan bantahan secara tertulis yang berjudul "Grand Korupsi M.Nazaruddin", Fahri yang mengaku tidak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan Pimpinan DPR, akan terus melawan persekongkolan Nazar dan KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano

 

Artikel ini ditulis oleh: