Jaksa Penuntut Umum KPK, Fahd dituntut lima tahun penjara dengan denda sebesar Rp250 Juta subsider enam bulan kurungan karena dinilai terbukti bersalah terlibat atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Alquran? serta pengadaan alat laboratorium untuk Madrasah Tsanwiyah pada Kementerian Agama (Kemenag) Tahun anggaran 2011-2012. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Kader muda Partai Golkar, Fahd El Fouz aliad Fahd A Rafiq menyatakan bahwa tidak hanya Zulkarnaen Djabar anggota Komisi VIII DPR RI 2009-2014 yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Al Qur’an dan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

Fahd mengaku sudah mengungkapkan siapa saja wakil rakyat yang terlibat dan menerima uang terkait proyek tersebut ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, mulai dari politikus PDI-P, PKB sampai PKS.

“Saya buka ini seluas-luasnya publik tahu bahwa ini bukan hanya Partai Golkar yang terima. Komisi VII ketuanya adalah PKB. Pembobotan sesuai dengan yang diterima kemarin sudah jelas PDI-P berapa disampaikan pak Zul, PPP berapa, PKS berapa,” papar Fahd usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/8).

Lebih rinci lagi Fahd menyampaikan, seluruh fraksi yang ada di Komisi VIII sejatinya setuju dengan pembagian ‘jatah’ untuk memuluskan anggaran proyek pengadaan Al Qur’an dan laboratorium itu. Bahkan kata dia, soal besaran ‘fee’ pun disetujui bersama, tak hanya Zulkarnaen Djabar seorang.

“Ini semua bersama-sama tidak ada keputusan yang diambil secara pribadi oleh satu partai, tidak ada. Itu diambil secara bersama-sama oleh semua partai,” jelas dia.

Komisi VIII DPR 2009-2014 yang membidangi aspek agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan, saat dugaan korupsi pengadaan Al Qur’an terungkap dipimpin oleh Abdul Kadir Karding dari Fraksi PKB sebagai ketua. Sebagai pimpinan komisi, Abdul didampingi oleh Chairun Nisa, Yoyoh Yusroh, dan Gondo Radityo Gambiro selaku Wakil Ketua.

Menurut Zulkarnaen pembagian uang termasuk ke para pimpinan Komisi VIII diberikan melalui Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi).

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby