Wakil ketua DPR RI, Fadli Zon membacakan Puisi Musikal di Acara Tadarus Puisi Ramadhan di Hari Pancasila di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (1/6). Acara tersebut dihadiri atau diisi oleh politisi, seniman dan budayawan, diantaranya Taufik Ismail, Ridwan Saidi, Desy Ratnasari, Jaya Suprana, Fahri Hamzah, Neno Warisman, Rachel Maryam, Abrory Jabar, Iman Soleh dan Linda Djalil. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon menganggap pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait temuan adanya rencana pengadaan 5.000 pucuk senjata ilegal perlu ditindaklanjuti. Terlebih, Gatot menyebut senjata tersebut dipesan sebuah instansi non militer.

“Kalau misalnya memang ada, mestinya dibuka supaya tidak terjadi lagi, karena kita kan punya mekanisme prosedur untuk pengadaan Alutsista termasuk senjata,” sesal Fadli di Jakarta, Minggu (24/9).

Fadli mendesak kepada Panglima TNI segera menjelaskan kepada publik soal pernyataan tersebut. Penindakan secara hukum perlu diambil jika pernyataan Gatot sesuai dengan temuan fakta yang terjadi.

“Mudah-mudahan Panglima TNI bisa menjelaskan institusi mana. Kalau ada institusi itu bersalah bisa ditegur,” kata Fadli.

Pengadaan Alutsista sendiri dibatasi dan hanya bisa dilakukan oleh instansi tertentu. Menurut Fadli, tidak akan sulit bagi pemerintah untuk menelusuri masalah yang telah disebutkan itu.

Pengadaan senjata secara ilegal kata dia sangat berbahaya bagi keamanan negara. Oleh karenanya pemerintah harus segera bergerak cepat lantaran kasus ini juga disebut mencatut nama Presiden Joko Widodo.

“Tidak boleh ada institusi yang tidak berhak, kemudian melakukan hal itu. Itu sangat berbahaya. Kita hanya membolehkan institusi yang berhak mengadakan senjata,” ucap Fadli.

Sebelumnya diberitakan, di depan para purnawirawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 22 September 2017, Gatot mengatakan, ada institusi non militer yang berupaya mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal, dan itu mencatut nama Presiden Jokowi.

Gatot menegaskan, tidak boleh ada institusi di Indonesia yang memiliki senjata selain TNI dan Polri. “Dan polisi pun tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank dan bisa menembak pesawat dan bisa menembak kapal, saya serbu kalau ada. Ini ketentuan,” kata Gatot.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs