San Francisco, Aktual.com – Dua perusahaan media sosial, Twitter dan Facebook berencana akan memperketat keberadaan iklan politik di kedua media sosial tersebut. Dilansir dari New York Times, perubahan aturan ini dilakukan untuk menjaga transparasi kampanye politik.

Dalam pernyataannya, Facebook mengumumkan akan memberi tanda khusus untuk iklan-iklan politik yang tayang dalam aplikasi tersebut. Tanda khusus itu berupa label “berbayar” serta tombol yang akan merujuk pada halaman informasi terkait iklan tersebut.

Halaman ini, masih dikatakan New York Times, nantinya dapat dipakai pengguna untuk melihat secara detail data diri orang yang mengiklankan postingan tersebut. Kemudian pengguna juga bisa melihat berapa biaya iklan serta demografis orang-orang yang melihat iklan tersebut.

Selain itu, Facebook juga berjanji untuk menyimpan semua arsip iklan politik untuk tujuh tahun ke depan. Ini berguna untuk menjadi catatan penting soal rekam jejak politikus dalam menggelontorkan dananya untuk iklan.

Serupa dengan Facebook, Twitter mengatakan bahwa pihaknya telah merancang beberapa syarat untuk akun-akun politik yang ingin beriklan di media sosial ini.

Dalam postingan iklan politik yang dipublikasi, Twitter juga akan menyematkan tanda khusus agar pengguna tahu bahwa iklan tersebut berbau politis. Selain itu, akun yang digunakan wajib memiliki data diri yang lengkap dan jelas serta menyertakan halaman resmi terkait organisasi politik yang bersangkutan.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan kebijakan yang lebih ketat untuk pengiklan politik. Dan memberikan pemaparan yang jelas serta transparan untuk semua iklan di Twitter,” ungkap Vijaya Gadde tim kebijakan hukum publik Twitter.

“Ketika orang mencari berita dan informasi mereka beralih ke Twitter untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi di dunia saat ini. Terutama dalam hal politik,” lanjutnya.

Kebijakan yang tengah digarap kedua media sosial terbesar di kolong langit ini rencananya akan berlaku pada akhir bulan ini.

Sementara di tingkatan domestik, Facebook Indonesia pun telah mengemukakan hal serupa pada beberapa waktu lalu. Hal erat kaitannya dengan aktivitas politik pada 2019, yang disebut-sebut menjadi tahun politik.

Namun sebelum aturan ini berlaku, Facebook Indonesia mengatakan bahwa iklan politik masih diperlakukan sama seperti iklan bisnis pada umumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan