Petugas mengisi bahan bakar jenis premium di SPBU, Jalan Hang Lekir, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2018). Keluhan masyarakat akan sulitnya mendapat Premium bukan perihal baru. Masalah ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, sejak kebijakan Presiden Joko Widodo mencabut subsidi pada minyak Ron 88 itu. Persoalan inilah yang disinyalir menjadi pemicu tindak ‘kecurangan’ Pertamina kepada Masyarakat dengan modus mengurangi suplai Premium di SPBU. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium pada masa Fitri 2018 naik rata-rata sebesar 23 persen dibandingkan kondisi normal atau hari biasa.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan peningkatan konsumsi premium tersebut di atas rata-rata seluruh BBM jenis bensin (gasoline) pada Lebaran 2018, yang tumbuh 12 persen dibandingkan hari biasa.

Menurut dia, puncak konsumsi premium pada masa Lebaran terjadi pada H-1 atau 14 Juni 2018, yang mencapai 41.822 kiloliter. “Lonjakan konsumsi gasoline itu akibat tingginya laju kendaraan bermotor saat arus mudik dan balik Lebaran,” katanya, Rabu (11/7).

Agung menambahkan sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjamin penyediaan BBM di seluruh Tanah Air, termasuk jenisnya sehingga masyarakat bisa memilih BBM yang sesuai kebutuhannya.

Momentum Hari Raya Idul Fitri, lanjutnya, menjadi salah satu tolak ukur bagi pelayanan penyediaan BBM di Indonesia, karena pada periode tersebut konsumsinya meningkat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid