Jakarta, Aktual.co — Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00. Harga premium naik dari Rp6.800 per liter menjadi Rp7.300 per liter, sementara harga solar dari Rp6.400 per liter menjadi Rp6.900 per liter. Meski begitu, Pertamina justru menyebutkan bahwa  harga keekonomian Premium sendiri adalah Rp8.200 per liter.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, IGN Wiratmadja mengatakan menegaskan bahwa kerugian selisih harga tersebut akan ditanggung dulu oleh PT Pertamina (Persero).

“Nanti kita kan hitung setahun kan, pada saat harga rendah ada laba bersih, harga rada tinggi kita kan tetap ambil di tengah supaya moderat, supaya perekonomian masyarakat jalan terus tidak terlalu terganggu. Jadi kelebihan ini ditanggung dulu oleh Pertamina,” kata Wiratmadja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/3).

Menurut Wirat, hal tersebut tidak akan membebani Pertamina dalam jangka panjang. Mengingat sepanjang bulan lalu Pertamina sudah menelan keuntungan dari rendahnya harga minyak.

“Jadi dalam setahun dihitung oleh BPK nantinya, kita harapkan di akhir tahun sama plus dan minusnya. Enggak (membebani), kan kita dalam setahun. Kalau hari ini sih memang berbeban, lalu februari lalu dia dapat lebih. Itu nanti diseimbangkan dalam setahun,” ungkap dia.

Terkait pelanggaran undang-undang perseroan yang menyatakan bahwa BUMN tidak boleh merugi, Wirat menyebut bahwa aturan tersebut berlaku dalam perhitungan rugi setahun, bukan bersifat sementara.

“Merugi? itu kan dalam setahun kan? Rugi dalam sehari kan boleh-boleh saja. Ini kan kita hitungnya setahun. Lebih, kurang, lebih, kurang pokoknya dalam setahun dia tidak boleh rugi. Karena itu penugasan. Yah makanya (agar tidak rugi dalam setahun), dalam situasi (harga minyak) naik turun begini kita ambil tengahnya,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka