Hamidah Abdurrachman (ist)

Jakarta, Aktual.com – Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman tak ada yang aneh dalam perkara Anton Charliyan selaku Kapolda Jawa Barat yang aktif membina ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Memang Peraturan Kapolri (Perkap) mengatur seorang anggota Polri diperbolehkan menjadi anggota atau pengurus organisasi masyarakat (ormas) atas seizin pimpinan Polri.

Namun kemudian, masalah yang timbul adalah saat Anton tidak netral dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi.

“Bukan perkara dia (Kapolda Jabar) jadi pembina ormas. Perkap kan sudah mengatur. Seharusnya netral, tidak hanya satu organisasi saja yang diayomi,” kata Hamidah, Selasa (17/1).

Terkait seteru antara Front Pembela Islam (FPI) dan GMBI, Dosen Universitas Pancasakti, Tegal, Jawa Tengah ini menilai Anton Charliyan tidak netral.

Faktanya, Anton lebih memihak salah satu ormas dan mengkriminalisasi ormas lainnya dalam seteru ini. “Kalau tidak netral nanti bisa ganggu kerja polisi,” ucap Hamidah.

Oleh karenanya, Hamidah mendorong Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera memanggil Kapolda Jawa Barat untuk diklarifikasi terkait kedudukannya di ormas GMBI.

“Mabes Polri harus segera ambil tindakan. Harus diperjelas kedudukan Kapolda Jabar di GMBI,” tegas pakar hukum pidana ini.

 

Laporan: Fadlan Butho

Artikel ini ditulis oleh: