Calon Pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat tiba di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015). Busro Muqodas hadir mengikuti uji kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selain Busro, nampak Agus Rahardjo mengikuti tes Capim KPK lebih awal.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan, kedaulatan ekonomi Indonesia merujuk Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 berada ditangan rakyat. Akan tetapi dalam realitasnya, kedaulatan ekonomi rakyat ini hanya dikuasai oleh segelintir orang.

Berbicara dalam Pengajian Akbar Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sleman kemarin, sebagaimana dilansir laman Muhammadiyah, Rabu (9/11), banyak ekonomi Indonesia yang berkembang di Indonesia namun dikuasai oleh pihak tertentu saja.

Kondisi demikian seharusnya tidak perlu terjadi. Karenanya Busyro mengajak umat Islam tidak hanya diam. Sebab jika terus-terusan diam, maka ekonomi Indonesia akan terus-terusan dikuasai oleh segelintir orang.

“Umat Islam harus bangkit, dan penting bagi umat Islam untuk memahami kondisi ekonomi Indonesia, jangan sampai ekonomi kita terus berada ditangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyatakan, kekayaan Indonesia harus dipelajari dari berbagai segi kehidupan. Dari segi kelautan misalnya, Indonesia menghasilkan kekayaan negara hingga Rp7.200 triliyun setiap tahunnya.

Jumlah yang disebutnya fantastis dan jauh melebihi anggaran negara bernama ABPN, yakni berkisar Rp 2000 triliun.

“Seharusnya Indonesia akan makmur, jika hasil sumber daya alamnya dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat, namun apa kenyataanya ? Kekayaan tersebut hanya milik penguasa dan pemilik modal,” jelas Busyro.

Ditambahkan, Indonesia perlu dipimpin oleh pemimpin yang shidiq, amanah, fathonah dan tabligh. Dengan begitu Indonesia akan mengalami perubahan-perubahan besar termasuk dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia.

“Indonesia punya panduan dalam bernegara diatur dalam UUD 1945, terkait nilai-nilai moral dan akhlak, hukum itu dibuat untuk rakyat, bukan rakyat untuk hukum, tapi fenomena sekarang ini terbalik,” demikian Busyro.

(Laporan: Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka