Yusri Usman

Jakarta, Aktual.com – Center off Energy and Resources Indonesia (CER) mengatakan penandantangan Heads of Agreement ( HoA) yang dilakukan PLN dengan Keppel Ofshore dan Pavilion Energy Singapore merupakan perbuatan konyol yang dilakukan Idonesia sebagai negara yang pernah menjadi produsen gas terbesar di dunia.

Selain itu, Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dinilai tidak menerima informasi secara utuh mengenai peta bisnis LNG nasional dari para pembisiknya.

“Sebenarnya PT Pertamina ( Persero ) diwakili Direktur Energi Baru Terbarukan Yeni Andayani telah menandatangi MoU dengan Pavilion Energy Ltd Singapore yang diwakili CEO Seah Moon Sing pada tgl 12 Juni 2016 di Singapore,” kata Direktur Eksekutif CERI, Yuri Usman secara tertulis, Kamis (14/9).

Memorandum of Understanding ( MoU ) Pertamina dan Pavillion ini jelas Yusri; dalam rangka Pertamina mengembangkan bisnis LNG ke Asean. Pertamina perlu ekspansi ke Asean, karena PLN, yang awalnya diharapkan sebagai ‘anchor buyer’ pembangunan infrastruktur LNG domestik, ternyata enggan bekerja sama dengan Pertamina.

“Anehnya lagi ternyata PLN lebih memilih melelangkan keperluan pembangkit listriknya yang sekaligus disertai dengan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG.
Padahal strategi bisnis seperti ini, sebenarnya PLN telah mengabaikan Pertamina sebagai sesama BUMN. PLN lebih memilih pihak lain, untuk menyediakan infrastruktur LNG,” ujar dia.

“Oleh karena itu, maka tidak salah Pertamina tahun lalu memilih bekerja sama dengan Pavillion LNG untuk bisa memasuki pasar Asean, daripada harus berurusan dengan PLN. Namun PLN justru mengikat perjanjian dengan Pavillion dan Keppel untuk membangun LNG skala kecil, di mana perjanjian yang senada, juga ditandatangani oleh Pertamina untuk membangun infrastruktur di Asean,” ujar dia.

Karenanya dengan kejadian ini menunjukkan adanya praktik praktik yang tidak etis dalam pengelolaan kekayaan negara yang dikuasakan kepada BUMN.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby