Bekasi, Aktual.com — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan memangkas biaya perjalanan dinas bagi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menyikapi program efisiensi anggaran yang diberlakukan Kementerian Keuangan.

“Kita akan evaluasi lagi biaya perjalanan dinas yang akan dipangkas menyusul dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp178 miliar tidak bisa turun 2016 karena ada efisiensi anggaran dari Kementrian Keuangan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Widodo Irijanto di Bekasi, Jumat (26/8).

Kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas itu terpaksa diambil pihaknya agar pos anggaran lain seperti belanja langsung tak terpengaruh. Anggaran untuk gaji 12 ribu lebih pegawai di wilayah tersebut tak akan terkena evaluasi karena ada anggaran lain yang sudah diposkan untuk gaji pegawai.

Menurut dia, anggaran perjalanan dinas yang direncanakan 43 SKPD di lingkup Pemerintah Kota Bekasi bervariasi mulai dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah. “Paling sedikit pada Kantor Pemadam Kebakaran yang mencapai Rp49 juta, dan paling besar di Dinas Kesehatan mencapai Rp279 juta.”

Agenda kegiatan perjalanan dinas akan diupayakan pihaknya hanya berada di dalam kota saja sehingga dalat meminimalisasi anggaran. Sementara, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan program efisiensi Kementerian Keuangan bukan hal yang perlu dirisaukan pemerintah daerah.

“Kalau pun kita mengalami defisit anggaran, persoalan DAU ini tidak perlu dipikirkan, sebab ada dua solusi yang kita siapkan,” katanya.

Solusi itu di antaranya peminjaman uang kepada sindikasi perbankan dengan jaminan aset atau meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada. “Mungkin risikonya kita akan ada koreksi belanja.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu