Jakarta, Aktual.co —   Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama ini dinilai belum efektif oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Anak Agung Gede ngurah Puspayoga. Oleh karena itu, penyaluran KUR akan dibatasi, yakni maksimal Rp25 juta per debitur.

“KUR akan jalan terus, tapi akan kami batasi. Debitur besar itu antara Rp20-500 juta. Sekarang di atas Rp25 juta sudah tidak ada lagi, kalau dia mau lebih kan ada bank komersial,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (15/12).

Lebih lanjut, dikatakan Puspayoga, tahun depan nilai KUR akan ditargetkan naik dua kali lipatnya dibandingkan tahun ini.

“Sekarang penyalurannya Rp37 triliun, tahun depan kalau bisa naiknya 100 persen. Karena plafonnya kan Rp25 juta maksimal,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program yang termasuk dalam Kelompok Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil (klaster 3).Klaster ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan dan sumber daya lainnya bagi usaha mikro dan kecil. Penyaluran KUR tersebut akan dimulai Januari 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka