Dirut PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto (kiri) berbincang dengan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi (kanan) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/12). Rapat tersebut membahas soal proyek pengolahan gas dari Lapangan Gas Abadi di Blok Masela, Laut Arafura. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/15.

Jakarta, Aktual.com – Desas-desus pergantian Kepala SKK Migas terasa makin memanas. Hal ini ditandai dengan kedatangan Mantan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi ke kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan pada Senin siang (19/6).

Dwi yang diketahui sebagai mantan Dirut Pertamina sudah sejak lama dikabarkan ingin menggulingkan dan menduduki posisi Amien sebagai kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Berdasarkan pantauan Aktual.com, Dwi Soetjipto datang sendiri lebih awal dibanding Amien. Sekitar 20 menit berselang, atau sekitar pukul 12:30 WIB, Amien menyusul dan langsung masuk lift di kantor Luhut.

Seperti yang telah dikatakan, sejak Dwi dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Pertamina, jabatan kursi SKK migas menjadi buah bibir.

Namun selama ini Dwi menghadapi permasalahan terkait batas usia. Berdasarkan persyaratan jabatan SKK Migas yang terdapat pada pasal 12, disebutkan batas usia bagi kepala, sekretaris, pengawas internal SKK Migas, maksimun berusia 60 tahun.

Sayangnya mantan bos Pertamina itu telah melewati batas ketentuan dengan kelahiran 10 November 1955, namun tak habis cara, kabarnya persyaratan itu telah dilakukan revisi untuk memuluskan semua rencana yang ada.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan