Jakarta, Aktual.com-Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu hingga kini telah menerbitkan 3.680 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada balita dan anak usia dini di Kecamatan Kepulauan Seribu
Terbanyak di Pulau Kelapa mencapai 2.388 KIA disusul Pulau Panggang 801 KIA dan Pulau Harapan 491 KIA.
Pembuatan KIA sendiri terbagi menjadi dua kategori yakni umur 0-5 tahun tanpa foto dan umur 5-17 tahun menggunakan foto.
Artikel ini ditulis oleh:
Editor: Bawaan Situs