Bandung, Aktual.com – Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Bandung, BNN Kota Bandung dan Denpom III/Siliwangi, merazia kos-kosan di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/3). Salah satu kosan yang didatangi adalah Puri Campernik, Kecamatan Sukajadi.

Pada razia kali ini, tim mengamankan dua wanita yang diduga positif menggunakan narkoba. Keduanya pun digiring ke Mapolrestabes Kota Bandung untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Wakasatresnarkoba Polrestabes Bandung, Kompol Ahmad Heriyanto, mengatakan jika kedua wanita itu terindikasi menggunakan narkoba jenis psikotropika golongan empat. Itu dikatahui setelah hasil tes urine dengan menggunakan tes kit.

“Dua wanita ini positif benzo diazepam. Nanti akan kami periksa yang bersangkutan, apakah mereka memiliki resep dokter atau tidak, sehingga positif benzo,” kata Ahmad disela pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan di kamar keduanya, tim tidak menemukan barang bukti berupa psikotropika atau narkoba golongan empat itu. Pihaknya pun akan mencoba mencari tahu, apakah keduanya menggunakan barang tersebut seizin dokter atau tidak.

“Kalau tidak ada resep, akan kami kembangkan dan yang bersangkutan kami asessment ke BNN Kota Bandung untuk dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya.

Razia berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dengan melibatkan puluhan personel. Petugas langsung menggedor pintu kamar indekos. Satu per satu langsung diperiksa fisik terutama bagian pupil mata kemudian tes urine.

Artikel ini ditulis oleh: