Aceh Utara, Aktual.com – Ketua Komisi E, DPRK Aceh Utara, Tgk Junaidi menilai kebijakan Pemerintah Aceh Utara menjadikan Akedemi Kesehatan (Akkes) sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kesehatan sebagai kebijakan khilaf di kabupaten itu.

Politisi Partai Aceh itu menilai, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, bersama timnya tidak berpihak pada dunia pendidikan. Sehingga memutuskan kebijakan untuk menutup perguruan tinggi tersebut.

“Kita sudah minta mereka mencabut kebijakan itu. Diskusinya jangan sampai ditutup. Memalukan kalau sampai ditutup. Hanya Aceh Utara yang saya tahu menutup kampus, daerah lain tidak ada yang menutup, total se Indonesia ada 101 sekolah,” ujar pria yang akrab disapa Tgk Juned, Kamis (20/4).

Dia menyebutkan, DPRK Aceh Utara telah mendengarkan penjelasan pemerintah dan meminta saran semua pendapat tokoh masyarakat di Aceh Utara. “Saya belum menemukan dimana logisnya menutup sekolah itu. Capek saya mikir, kok buruk sekali cara berpikir pemda,” kata Tgk Juned.

Dia memastikan, DPRK Aceh Utara terus mendorong Pemerintah Aceh Utara untuk membuka sekolah tersebut. “Bisa diserahkan ke Kemenkes atau opsi lain. Jangan tutup, itu saja poin kita,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Pemda Aceh Utara menutup Akkes Aceh Utara dengan memilih opsi menjadikan UPTD Dinas Kesehatan. Padahal, Kemendagri RI, menawarkan opsi untuk menghidupkan sekolah kesehatan itu dengan formulasi menyerahkan ke Kemenkes atau Kemenristek Dikti RI.

Sekda Aceh Utara, Abdul Aziz menyatakan penutupan sekolah telah sesuai mekanisme.

“Opsinya karena kan sudah mencukupi tenaga kesehatan, jadi lebih baik dijadikan tenaga latihan kerja,” pungkas.

 

Pewarta Masriadi Sambo

Artikel ini ditulis oleh: