Jakarta, Aktual.com-DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk segera memberikan database secara menyeluruh terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perindustrian.

Database tersebut dibuat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) dan pihak lainnya.

“Dewan meminta database secara menyeluruh sebagai bahan untuk pembahasan pasal per pasal di dalam Raperda Perindustrian,” kata Tandanan Daulay selaku Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, di Jakarta, Kamis (27/4).

Kedepan kata Tandanan, database itu dijadikan acuan bagi Pemprov DKI saat penyusunan kebijakan strategis pembangunan di Ibukota.

“Dengan adanya database yang sama, persoalan para penggiat IKM seperti masalah perizinan dapat diselesaikan dengan raperda perihal perindustrian yang saat ini sedang dibahas untuk ditetapkan,” jelas dia.

Raperda Perindustrian sendiri harus bisa menjawab sejumlah persoalan dan bisa memberikan solusi bagi pengembangan industri kecil, menengah dan kreatif di Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs