Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil

Jakarta, Aktual.com-Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil mengatakan,pihaknya mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) agar menganggarkan dana insentif untuk 5.000 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dana insentif ini kata Veri perlu dialokasikan lantaran selama ini para guru PAUD hanya memperoleh dana insentif sebesar Rp 1 juta per tahun. Dimana dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Kita rekomendasikan dana insentif bagi guru PAUD dianggarkan di 2018. Kita akan tandatangani kesepakatan bersama Desember mendatang,” jelas Veri di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (11/10).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs