Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir, menyoroti pengolahan data oleh Ditjen Bea Cukai dan berharap agar segala kekurangan dalam hal tersebut dapat segera dibenahi.

Achmad Hafisz Tohir setelah meninjau kondisi bea cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (29/1), menyatakan pihaknya masih menemukan adanya penumpukan barang yang berada di jalur merah.

Menurut dia, harus dapat diketahui mengapa fenomena semacam itu masih terjadi, karena seharusnya dapat diminimalkan agar tidak mengganggu produksi dan investasi di Tanah Air.

“Perlu diketahui penyebabnya mengapa hal seperti ini selalu berulang,” kata politisi PAN itu.

Ia berpendapat bahwa proses untuk mendeteksi barang impor sebenarnya sudah bisa dilakukan saat barang tersebut menuju pelabuhan, sehingga penumpukan seharusnya juga bisa diantisipasi.

Untuk itu, lanjutnya, Bea Cukai juga diharapkan dapat bekerja lebih keras dalam rangka melindungi dan mengutamakan kepentingan nasional guna menunjang sektor ekonomi.

Sebagaimana diwartakan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan pengawasan produk tata niaga impor secara “post-border”, atau di luar pos pengawasan pabean, mengurangi penumpukan kontainer di pelabuhan.

“Kalau tidak lolos verifikasi maka barang tidak boleh beredar. Yang penting pelabuhan tidak disesaki oleh kontainer-kontainer,” kata Heru ditemui usai rapat koordinasi tata niaga impor di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/1).

Tujuan lain dari pengawasan “post-border” selain mengurangi penumpukan barang di pelabuhan yaitu menurunkan waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan (“dwelling time”) dan mengurangi biaya karena barang tidak perlu berlama-lama di pelabuhan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengundang 200 perusahaan importir untuk membahas peningkatan kelancaran arus barang serta proses kemudahan impor.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta di Jakarta, Jumat (26/1), menyebutkan acara “sharing session” ini diselenggarakan karena salah satu penyebab ketidaklancaran arus barang adalah banyak perusahaan yang terkena pemeriksaan fisik.

Menurut dia, saat ini banyak perusahaan yang aktif, tetapi tidak memperbarui profil sehingga nilainya menjadi rendah. Kondisi ini menyebabkan otoritas kepabeanan dan cukai harus melakukan pemeriksaan fisik barang pada saat perusahaan melakukan impor.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat total penerimaan negara yang dikumpulkan hingga per 28 Desember 2017 mencapai Rp189,36 triliun atau melampaui target yang ditetapkan APBN-P 2017.

Penerimaan DJBC antara lain bea masuk mencapai RP34,58 triliun atau 103,91 persen dari target Rp33,28 triliun. Sedangkan bea keluar mencapai Rp3,9 triliun atau Rp146,95 persen dari target Rp2,7 triliun. Sedangkan penerimaan dari cukai mencapai Rp150,81 triliun atau 98,46 persen dari target Rp153,17 triliun.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: