Semarang, Aktual.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Juliari Batubara mengajak kalangan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi.

“Ya, ini kan ada Mbak Ita (Wakil Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu, red.). Biar diimbau,” katanya usai kegiatan reses dan kunjungan kerjanya di Kecamatan Candisari, Semarang, Sabtu (23/9).

Ari, sapaan akrab Juliari mengatakan belakangan ini beberapa daerah mengalami kelangkaan elpiji 3 kilogram atau biasa disebut elpiji melon, termasuk di wilayah Jawa Tengah.

Menurut dia kelangkaan elpiji melon itu bisa jadi karena memang terjadi peningkatan “demand” atau permintaan dari masyarakat, bukan karena stoknya yang kurang.

“Ya, kalau PNS tidak pakai yang bersubsidi kan bisa mengurangi (permintaan, red.),” kata anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi industri, perdagangan, dan koperasi itu.

Untuk lebih mengefektifkan pendistribusian elpiji bersubsidi, Ari mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan pendistribusiannya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu yang hadir pada kesempatan itu mengatakan imbauan sudah dilakukan terhadap jajaran PNS di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

“Sudah. Kami sudah menggerakkan PNS untuk tidak pakai yang bersubsidi, tetapi pakai yang Bright Gas. Yang warnanya pink (merah muda, red.),” kata Ita, sapaan akrab Hevearita.

Bahkan, kata dia PNS yang tidak menggunakan elpiji bersubsidi juga diberikan penghargaan.

Namun, diakuinya pengawasannya memang relatif sulit karena tidak mungkin melakukan pemeriksaan atau razia penggunaan elpiji oleh para PNS itu dari rumah ke rumah.

“Kami kan enggak mungkin razia dari rumah ke rumah. Yang paling penting, kesadaran mereka sendiri sebagai PNS. Ya, mereka harus sadar, gaji mereka kan sudah cukup,” katanya.

Artinya, kata Ita PNS sudah semestinya sadar tidak lagi menggunakan elpiji bersubsidi karena subsidi diperuntukkan bagi mereka yang dari masyarakat kurang mampu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan