Kunspek Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Tegal

Jakarta, Aktual.com – Tim kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI yang dipimpin Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani menggelar rapat dengan Sekda Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kepala Balai Latihan Kerja, Ketua BP3TKI, Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Perwakilan Keluarga Tenaga Kerja Indonesia dalam rangka pengawasan permasalahan pemulangan TKI dari Malaysia sebagai dampak kebijakan enforcement card (e-card) atau e-kad di Malaysia, Tegal, Jawa Tengah, Jumat (21/7).

“Dari hasil pertemuan ini, kami memang belum mendapatkan data akurat dari pemda Tegal. Tetapi kami banyak mendapatkan temuan yang nantinya akan kami rapatkan dengan mitra kerja di Komisi IX, supaya pelaksanaan dan perekrutan TKI ke depannya lebih baik lagi,” ujar Dewi.

Politisi daerah pemilihan asal Jateng ini mengatakan, pada saat ini juga Komisi IX sedang menggodok RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) yang bisa menjadi payung hukum untuk menanggulangi segala permasalahn TKI di luar negeri yang ada di berbagai daerah di Indonesia.

“ Tim Kunspek juga menemui TKI yang tidak ingin kembali keluar negeri lagi, atas kasus ini pemerintah harus sudah siap dengan sarana dan prasarana misal peralatan latihan di BLK harus lebih modern, sehingga mereka bisa lebih produktif lagi dan sesuai target pasar,“ ungkapnya.

Lebih lanjut Dewi Aryani akan meminta penjelasan dari kementerian terkait dan melakukan pendalaman klarifikasi kendala e-kad ini. “ Kendalanya adalah pada sosialisasi, saya pernah melakukan sosialisasi e-kad di Kabupaten Tegal ini, peminatnya sangat luar biasa tapi pengetahuan tentang tata cara dan prosedur yang benar sangat minim,”ungkapnya.

Karena itu, Pemerintah harus bisa jemput bola dengan cara sosialisasi ke daerah-daerah, jangan hanya diiklankan TV karena biayanya sangat besar dan belum tentu tepat sasaran. (Adv)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs