Presiden Jokowi

Jakarta, Aktual.com – Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) sudah diketok DPR. UU MD3 itu juga saat ini suda berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditaken.

Meski sudah berada di meja, Jokowi pun mengaku masih menimbang UU MD3. Terlebih, klaim Jokowi mendengar banyak keresahan terkait UU tersebut. Sehingga dia tak ingin ada penurunan kualitas demokrasi di Indonesia atas UU MD itu.

“Saya kira kita semua tidak ingin ada penurunan kualitas demokrasi kita,” ujar dia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (21/2).

Meski demikian, dia memahami keresahan-keresahan yang terjadi atas UU tersebut. Apalagi belakangan banyak yang berbicara bahwa hukum dan etika bersemayam menjadi satu di UU tersebut.

“Ada yang mengatakan politik sama hukum kok ada campur aduk. Ya itu pendapat-pendapat yang saya baca, yang saya dengar di masyarakat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara