Pekerja memasang instalasi listrik di menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di arteri Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (26/10). PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan membangun infrastruktur kelistrikan di 33 desa yang tersebar di Jawa Timur pada 2017. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rofi Munawar menilai kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL)  sangat memberatkan masyarakat. Hal Ini terjadi karena bersamaan dengan meningkatkannya beban pengeluaran masyarakat jelang bulan suci Ramadhan.

“Kenaikan TDL meskipun dilakukan bertahap pada Tahun 2017, namun praktis tidak banyak perubahan kebijakan mitigasi yang berarti dari Pemerintah dalam sektor kelistrikan  bagi konsumen akhir (end user). Sehingga pada akhirnya kenaikan sangat terasa berat” kata  Rofi Munawar secara tertulis, Selasa, (2/5).

Polotisi PKS itu menambahkan, sejatinya DPR telah memberikan catatan kepada pihak Pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan kenaikan Ini agar memperhatikan validasi data dan penerapan tarif kepada pengguna. Tidak boleh ada dis-alokasi dan harus memperhatikan daya beli masyarakat yang dilihat dari besaran inflasi.

Secara faktual berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sejak awal Januari TDL telah menyumbang inflasi sebesar 0,30 persen bersama dengan kelompok perumahan, air, gas, dan bahan bakar. Berdasarkan data tersebut, Perlu kecermatan Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Kami mendorong Pemerintah untuk menùnda kenaikan TDL dan memastikan segmen yang terkena sesuai dengan data yang baik dan benar,” ujar legislator asal Jawa Timur Ini.

Sebagaimana diketahui, mulai 1 Mei 2017, tarif dasar listrik (TDL) golongan 900 VA kembali naik Rp 329 per kWH. Kini, 19 juta pelanggan pengguna golongan 900 VA harus membayar Rp 1.352 per kWH untuk penggunaan listrik mereka. Kenaikan ini sesuai dengan Permen ESDM 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan PLN.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka