Kebijakan Menteri ESDM Ignasius Jonan berbalik arah, secara perlahan-lahan ia memenuhi keinginan Freeport. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – PT Freeport Indonesia dikabarkan telah sepakat untuk melepas saham 51 persen kepeda pemerintah. DPR RI pun menunggu pernyataan resmi terkait hasil negosiasi tersebut dari Kementrian ESDM.

“Seperti kita tahu hari ini pemerintah sedang bernegosiasi dengan PT. Freeport. Harus ada yang memenuhi kesepakatan dari Kontrak Karya berubah menjadi IUPK, termasuk investasi saham 51%, juga membangun smelter. Kita belum dapat pernyataan resmi dari pemerintah, tapi katanya mundur. Mungkin kita tanyakan nanti dalam raker kemenESDM yang sejelas jelasnya bagaimana perkembangan negosiasi dengan Freeport,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/8).

Bila benar Freeport sepakat melepas 51 persen saham, Eni berharap pembangunan smelter yang selama ini dijanjikan perusahaan tambang milik Amerika Serikat juga dilaksanakan.

“Yang kita dengar katanya sudah selesai, Freeport sudah setujui 51%, soal smelter juga sudah disetujui Freeport. Kita harapnya begitu, tapi kenyataannya khusus Smelter akan dibangun di Gresik tapi kenyataannya. Nol ! Walaupun RDP dengan kita ada kemajuan,” kata Politisi Golkar ini.

“Kita harap dengan negosiasi ini pemerintah betul-betul memastikan untuk bangun smelter,” tambahnya.

Menurut Eni, untuk divestasi saham sebesar 51 persen sebenarnya bisa Indonesia miliki. Walaupun secara tekhnis yang membeli sahamnya itu apakah pemerintah daerah ataukah swasta.

“Kita sudah buat jadwal rapat dengan Menteri ESDM. Salah satunya kita tanya langsung soal negosiasi,” katanya.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignatius Jonan, mengungkapkan manajemen PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah RI sepakat soal besaran divestasi saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat. Jumlahnya sebesar 51 persen, yang berarti sesuai dengan permintaan pemerintah.

Sementara, Freeport membantah pernyataan Menteri Jonan bahwa Freeport  telah menyetujui untuk melepas saham sebanyak 51 persen melalui proses negosiasi.

Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan bahwa kesepakatan divestasi 51 persen merupakan satu paket kesepakatan dalam pembahasan negosiasi antara pemerintah dengan Freeport, yang mana kesepakatan empat poin harus disepakati bersamaan.

“Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, semua poin dalam negosiasi adalah satu paket kesepakatan. Divestasi adalah salah satu dari empat poin negosiasi. Betul (belum sepakat divestasi 51%),” kata Riza, Senin (21/8).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka