Petugas Badan Narkotika Negara (BNN) membereskan narkotika sabu sabu saat rilis di kantor BNN, Jakarta, Jumat (19/1/2018). BNN dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti 40 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia. AKTUAL/Tino Oktaviano

Sidoarjo, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR-RI Adies Kadir menyatakan bahwa gembong narkoba harus dihukum mati karena jelas-jelas telah merusak generasi muda yang ada di Indonesia ini.

“Kami sepakat untuk pabrik, produsen dan juga gembongnya ini sepakat untuk dihukum mati,” katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jumat (19/1).

Ia mengemukakan, saat ini sudah banyak yang tertangkap dan diharapkan bisa segera bisa disidangkan.

“Saya juga heran dengan jaksa agung karena menunda-nunda hukuman mati, kami berharap gembong yang ada sekarang ini segera disidangkan dan dihukum dengan hukuman mati karena ini merusak,” katanya.

Ia mengatakan, bisa dilihat sekarang ini masih banyak orang yang masih susah dan ini malah seenaknya sendiri merusak generasi muda dan itukan tidak baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara