Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih (tengah) dan anggota tim pemerintah pembahasan RUU KUHP yang juga pakar hukum Muladi (kiri) mengikuti rapat RUU KUHP dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/18). Rapat itu membahas isu-isu yang masih tertunda seperti pasal terkait pidana mati, penghinaan terhadap kepala negara, persoalan perzinaan dan LGBT. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: