Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR RI Effendi Simbolon ikut mengomentari soal dana hibah yang dikucurkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke TNI/Polri.

Menurut dia, urusan hibah itu perlu dikaji lagi. Agar jangan sampai Ahok melampaui kewenangan dari seorang gubernur dengan aturan yang berlaku. Sebaliknya, kata dia, pihak penerima yakni TNI/Polri harusnya juga berhati-hati.

“Jangan asal ada kucuran dana hibah lalu diterima. Karena urusan anggaran untuk TNI/Polri kan ada di APBN. Jadi seharusnya tidak ada itu istilah dana hibah, memangnya dana dari pengusaha luar,” kata dia, kepada Aktual.com, di Jakarta, Rabu (2/9).

Ditegaskan dia lagi, tidak ada istilah dana hibah dari instansi pemerintah ke instansi TNI/Polri. Dan, ujar politisi PDI-P itu, saat ini tidak ada anggaran di luar budget. “Semua on budget, semua pengeluaran ada di APBN atau di APBD. Jadi ngga bisa semau-maunya Ahok. Itu (hibah) harusnya ditolak,” ucap dia.

Sebelumnya, Center for Budget Analysis (CBA) mencatat ada beberapa kucuran dana dari Pemprov DKI untuk TNI/Polri.

Yakni untuk Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) sebesar Rp30 miliar, Mabes TNI Rp15,2 miliar, Mabes TNI AD Rp3,2 miliar, Kodam Jaya Rp38,6 miliar, Kopassus Rp750 juta, Koarmabar TNI AL Rp 5,9 miliar, Koops TNI AU Rp 4,8 miliar, dan Brimob Polda Metro Jaya Rp3,1 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: