Jakarta, Aktual.com — Juru Bicara DPP PKS, Mardani Ali Sera mengaku tak mengerti dengan tindakan kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dalam kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan.

Hal itu menyusul pernyataan kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution, yang melarang Gatot datang ke KPK dan tidak mengetahui keberadaan kliennya saat ini.

“Itu pengacara jangan bikin pusing orang,” kata Mardani saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (24/7).

Ia menyakini, rekannya dalam naungan partai yang sama itu akan tetap mematuhi proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

Bahkan, mantan anggota dewan ini mengatakan bahwa setiap kader partai mendapatkan pemahaman pendidikan konstitusi dan perundang-undangan.

“Kita sudah menegaskan ikutin prosres hukum karena kita ingin menjadi contoh negeri yang rukun dan tegas. Semua kader dididik konstitusi dan perundang-undangan. Karena itu, Gatot segera datang,” ucap dia.

Mardani menambahkan, PKS akan memberikan bantuan hukum kepada Gatot jika memang dibutuhkan.

“Kalau PKS siap untuk membantu, tapi pak Gatot sampai saat ini masih menggunakan jalur pribadi dan Pemda Sumut. Monggo saja,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang