Padang, Aktual.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra secara resmi memberhentikan kadernya yang juga Ketua DPRD Kota Padang dan Ketua Fraksi Gerindra, Erisman. Keputusan ini memberikan titik terang kemelut Partai Gerindra di Kota Padang.

Pemberhentian Erisman diputuskan melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya bernomor 01-0003/Kpts/DPP-GERINDRA/2017 dan beredar dikalangan wartawan melalui pesan WhatsApp.

SK yang terdiri dari lima butir itu ditandatangani Ketua Dewan Pembina yang juga Ketum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani per tanggal 25 Januari 2017. Dimana dalam butir pertama menetapkan mencabut SK DPP Partai Gerindra Nomor : 08-0191/Kpts/DPP-GERINDRA tanggal 19 Agustus 2014.

SK DPP 19 Agustus 2014 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Padang Periode Ta 2017-2019 itu dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Padang Periode Ta 2017-2019 yaitu sebagai berikut: 1. Elly Thrisyanti SE Akt sebagai Ketua DPRD Kota Padang,” demikian butir kedua dari SK pemberhentian Erisman.

Kemudian untuk Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, DPP menunjuk Delma Putra. Disebutkan pula bahwa keputusan ini merupakan bentuk evaluasi atas persetujuan Prabowo Subianto.

Ketua DPC Gerindra Kota Padang Afrizal, Rabu (29/3), mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu proses pemberhentian Erisman dari Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

“Kita tunggu dulu surat keputusan dari Gubernur, jadi kita tunggu saja hasilnya dulu semuanya adalah kader saya ,” sebutnya di Padang, Rabu (29/3).

Sementara Wakil Sekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade, saat dikonfirmasi membenarkan surat pemberhentian Erisman. Meski begitu, ia membantah bahwa Erisma dipecat. Yang ada adalah penyegaran partai di Kota Padang.

“Ada penyegaran di Fraksi Gerindra DPRD Padang, termasuk ketua DPRD yang berasal dari Gerindra. Tapi, itu bukan pemecatan. Hanya berupa penyegaran. Sekali lagi, itu bukan pemecatan,” katanya di Padang.

Dijelaskan, penyegaran dilakukan semata-mata hanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. Penyegaran juga hal biasa dalam partai politik.

(Ikhwan Iwan)

Artikel ini ditulis oleh: