Suasana Sidang Paripurna DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4). Rapat Paripurna DPD dengan agenda pembahasan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah (DPD) No.1 Tahun 2016 dan 2017 tersebut sempat diwarnai keributan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/17.

Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mengesahkan pertimbangan DPD RI terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal serta dana transfer ke daerah dalam RUU APBN tahun anggaran 2018. Pertimbangan ini disahkan dalam sidang paripurna luar biasa ke-7 yang dipimpin Ketua DPD RI Oesman Sapta didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Darmayanti Lubis, Jakarta.

Oesman Sapta menjelaskan, penyusunan pertimbangan terhadap KEM PPKF ini mendesak untuk segera diputuskan mengingat dalam waktu dekat DPR RI akan memutuskan RUU APBN TA 2018. “Dalam memutuskan RUU APBN TA 2018, DPR perlu memperhatikan pertimbangan DPD, untuk itu kami merespon cepat dengan menyelesaikan penyusunan pertimbangan untuk disahkan hari ini,” ujar Oesman Sapta, Jumat (7/7).

Pada kesempatan tersebut, Oesman Sapta juga menegaskan bahwa DPD akan selalu memperkuat peran dan fungsinya dalam membangun daerah. “Kita patut bersyukur dengan anggaran yang ada sekarang ini, tanpa ada pemotongan anggaran dari pemerintah menunjukkan bahwa pemerintah memberikan kepercayaan kepada DPD RI untuk terus berkinerja sesuai peran dan fungsinya membesarkan daerah.”

Dalam sidang paripurna, Ketua Komite IV Ajiep Padindang yang membacakan pandangan dari DPD RI mengatakan, pemerintah perlu memberikan perhatian serius dalam upaya menurunkan tingkat kesenjangan ekonomi daerah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan perluasan kesempatan dan kemudahan usaha masyarakat kelas bawah, akses perluasan pengembangan usaha bagi pelaku usaha kecil menengah dan mikro, juga meningkatkan infrastruktur daerah tertinggal yang dapat mendorong perkembangan ekonomi wilayah serta melaksanakan proyek padat karya.

“Pemerintah perlu perhatian serius dalam meningkatkan ekonomi wilayah, salah satunya dengan meningkatkan insfrastruktur daerah tertinggal dan kemudahan serta perluasan akses pada pengembangan usaha kecil di daerah.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu