Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat berpidato dalam Acara Seminar Nasional Implementasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Tumbuh Kembangnya Wawasan Kebangsaan di Universitas Islam negeri (UIN) Syarief Hidayatullah. Banten(7/6). (Dok DPD)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyatakan dukungannya terhadap Pansus Angket KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) DPR untuk meminta aparat kepolisian memanggil tersangka korupsi e-KTP Miryam S. Haryani. Sebab menurutnya, sesama lembaga negara termasuk KPK harus mendapat pengawasan oleh parlemen.

“Lembaga apapun di dalam negara ini termasuk KPK, harus ada keseimbangan atau check and balances dan mendapat pengawasan dari parlemen. Sebab, kalau KPK tidak mendapat pengawasan apalagi sampai overdosis, maka akan berbahaya,” ujar Nono Sampono di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (20/6).

Menurut senator dari Maluku itu, pemanggilan Miryam S Haryani adalah bagian dari kontrol terhadap KPK. Sebab, kalau tidak, kekuasaan akan menjadi absolut dan pasti akan bermasalah. “Kalau kekuasaan KPK itu absolut, maka KPK akan bermasalah,” kata Nono.

Jangankan KPK lanjut Nono, Presiden RI pun kalau diperlukan keterangannya demi penegakan hukum, maka harus hadir. Demikian pula KPK. “Maka jangan dikait-kaitkan dengan masalah tertentu. Seperti Ketua Pansus-nya diduga terkait kasus e-KTP dan lain-lain, itu tidak benar. Masalahnya berbeda. Sebelumnya juga ada kasus cicak Vs buaya, dan lain-lain,” tambah Nono.

Dia meyakini Presiden Jokowi juga memantau kasus itu, dan presiden tentu tidak akan berpihak kepada salah-satu lembaga negara tersebut.

“Jadi, jangan melihat masalah itu terlalu sempit bahwa semua ini bagian dari proses berdemokrasi dan penegakan hukum itu sendiri. Pada saatnya nanti, sistem ketatanegaraan ini akan ketemu, dan dalam negara demokrasi tak ada kekuasaan yang absolut,” pungkas Nono.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid