Bakal calon wakil presiden Pilpres 2019 Sandiaga Uno (tengah) didampingi anggota tim pemenangan Prabowo-Sandi, Sudirman Said (kanan) tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). Sandiaga menyambangi KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat untuk verifikasi KPU sebagai calon peserta Pilpres 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Cawapres Sandiaga Uno mengaku siap diklarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dugaan pemberian mahar sebesar Rp500 miliar untuk bisa terpilih sebagai cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta tim hukumnya mempelajari bukti otentik dari tuduhan tersebut.

“Walaupun banyak kegiatan juga, kalau dipanggil Bawaslu, ya siap,” kata Sandiaga di Jakarta, ditulis Kamis (16/8).

“Bukti otentiknya itu apa? Nanti tolong dipelajari saja oleh teman tim hukum kita dan meyakini, kalau ada perlu klarifikasi, nggak ada masalah,” tambahnya.

Terkait pihak yang telah melaporkannya ke Bawaslu, Sandiaga telah menyerahkannya ke ranah hukum. Sandiaga pun telah meminta tim hukumnya menangani masalah tersebut.

“Tapi sudah saya bantah, dan silakan dilakukan pendalaman. Tapi semua harus mengikuti proses hukum, dan saya juga berkedudukan sama di mata hukum, dan saya meyakini yang dituduhkan sangat tidak mendasar, dan sudah saya bantah berulang kali dan saya siap saja sih,” ujarnya.

Untuk diketahui, tuduhan kepada Sandiaga dilontarkan oleh Politisi Partai Demokrat Andi Arief. Tuduhan itu dilontarkan Andi Arief setelah Prabowo bertemu dengan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di kediamannya.

Tuduhan Andi Arief ini karena, Prabowo menolak nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres mendampinginya.

Artikel ini ditulis oleh: